Friday 27 October 2017

CARA CETAK ULANG SKMT DAN SKBK SEMESTER LALU




         SKMT (S29a) merupakan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas yang didalamnya terdapat bukan hanya tugas mengajar dalam hal mentransfer pengetahuan kepada siswa akan tetapi juga tugas seorang pendidik dalam membimbing peserta didiknya, disamping itu juga S29a juga menilai hasil dari seorang PTK dalam melaksanakan tugas tertentu, baik sebagai waka kepala madrasah, Perpustakaan, kepala lab, wali kelas dll. Hasil penilaian seorang pendidik terdapat dalam lampiran s29a yang didalamnya ditandatangani oleh kepala madrasah dan juga pengawas.
SKBK (S29e) yaitu Surat Keterangan Beban Kerja yang menentukan kelayakan seorang pendidik mendapatkan Tunjangan Profesi Guru. SKBK ini menerangkan kelayakan seorang pendidik dalam mendapatkan tunjangan baik dari segi Status Guru PNS maupun Non PNS, Validasi Inpasing bagi guru non PNS, validasi NRG, pemenuhan 24 JTM Linier Minimal (baca juga Linieritas Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik), rasio guru dan murid dan serta kelayakan umur Pendidik.
Baik SKMT (S29a) maupun SKBK (S29e) merupakan bagian yang sangat penting dalam penurunan TPG seorang guru. seiring waktu kita terkadang lupa menaruh soft copy maupun hard copy dari kedua surat tersebut. Maka izinkan saya mencoba memaparkan sedikit cara untuk mencetak ulang SKMT maupun SKBK pada semester yang telah berlalu. Adapun caranya sebagai berikut


1. Login pada akun simpatika anda masing-masing
2. Masuk pada menu SKBK & SKMT dengan klik menu SKBK&SKMT (tanda kotak warna merah), kemudian klik Tahun Pelajaran dan Semester (tanda lingkaran warna biru) maka akan muncul Tahun Pelajaran dan Semesternya. maka anda tinggal pilih Tahun Pelajaran dan Semester berapa SKBK dan SKMT yang ingin dicetak. 
3. Setelah anda memilih Tahun Pelajaran dan Semester yang ingin dicetak. maka anda tinggal memilih ingin mencetak bagian mana dulu. untuk mencetak/menyimpan SKBK klik Cetak Ulang Persetujuan (lingkaran Warna Biru) maka akan langsung pada proses cetak/menyimpan. 
untuk mencetak SKMT Silahkan klik Cetak Ulang Nilai (Lingkaran Warna Merah), akan tetapi tidak bisa langsung proses cetak/simpan. 
4. setelah anda klik Cetak Ulang Nilai maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini, klik Lihat Penilaian SKMT (Lingkaran Warna Hijau), anda akan mulai proses Print/Simpan
Demikian, Selamat Mencoba dan Semoga Bermanfaat, Terima Kasih

No comments:

Post a Comment