Wednesday 15 November 2017

Cara Memasukkan Guru Non Satminkal di simpatika



Sebelum saya membahas cara memasukkan guru NON SATMINKAL di simpatika, ada perlunya untuk di ketahui bahwa langkah ini hanya dilakukan oleh guru yang mengajar di lebih satu satuan pendidikan. 

Apakah sekolah induk/satminkal dan non satminkal?



Satminkal merupakan singkatan dari Satuan Administrasi Pangkalan.  Guru satminkal atau guru induk merupakan suatu istilah untuk menyebut tugas utama suatu bertugas pada satuan pendidikan tertentu. Seorang pendidik tidak bisa mempunyai lebih dari satu satminkal. Kalupun mengajar di sekolah yang berbeda maka sekolah yang bisa dikatakan non satminkal. Untuk sekolah non satminkal bisa memiliki lebih dari satu sekolah. 

Apa fungsinya memasukkan guru non satminkal di simpatika di akun sekolah?



Ada beberapa fungsinya yang bisa saya simpulkan:
1. Untuk sekolah
Guru non satminkal sangat perlu dimasukkan di akun sekolah untuk melengkapi jadwal pelajaran di simpatika yang dibuat. Apabila tidak dimasukkan maka akan ada mata pelajaran yang tidak ada pengajarnya karena di akun sekolah kebanyakan hanya ditempati oleh guru yang satminkal.
2.  Untuk guru yang bersangkutan
Hal ini dilakukan untuk pemenuhan jam pelajaran demi tercapainya 24 jam minimal yang menjadi salah satu syarat pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru). untuk kreteria kelayakan penerima TPG anda bisa baca di  kriteria penerima tunjangan profesi guru

Bagaimana cara memasukkan guru non satminkal di akun sekolah?

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Masuk akun pribadi di simpatika, 
2. Pilih Menu Sekolah Non Induk, kemudia klik tanda “TAMBAH” yang berada sisi atas sebelah kanan. Hal ini dimaksudkan untuk menambahkan sekolah non induk atau non satminkal. 

Menu sekolah





3. Setelah itu akan muncul tampilan sebagai berikut seperti pada gambar 1 , klik PILIH SEKOLAH untuk mencarai sekolah non induk yang menjadi tujuan anda seperti tampilan pada gambar 2.  Untuk memudahkan pencarian lebih baik anda mengetik NPSN lama dari sekolah non induk, kalau mencari satu persatu pasti membutuhkan waktu yang cukup lama. Apabila sudah ketemu silahkan klik saja.  

menu sekolah 2
gambar 1
menu sekolah 3
gambar 2
4. Kalau anda sudah melakukan langkah tersebut anda akan kembali ke tampilan gambar 1, isilah jabatan dan tahun mulai mengajar yang sesuai dengan data anda. Kemudian klik TAMBAHKAN dan cetak surat (S20) dan serahkan ke sekolah. Dalam surat ini akan ada kode untuk memasukkan anda di akun sekolah non satminkal (saya kasih kotak warna merah)

menu sekolah 5

gambar 3

5. Setalah itu pihak sekolah akan memasukkan data tersebut dengan cara berikut
a.       Masuk ke akun sekolah
b.   Kemudian pilih Menu PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, klik regrestasi PTK, dan Enti Formulir S20,


Menu Sekolah 6



c.    Centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S20 (gambar 3) kedalam kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir S20 (atau anda bisa copykan saja dari Formulir S20) yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan. yang paling akhir cetak tanda bukti (S21)





semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung



No comments:

Post a Comment