Sebelum masuk ke Silabus Tematik Kelas 5 Lengkap, nanti bisa didownload di bawah.
KOMPONEN SILABUS
Silabus
merupakan rencana Pembelajaran mata pelajaran atau tema tertentu dalam
pelaksanaan kurikulum. baik silabus K13 maupun kurikulum KTSP memiliki komponen-komponen sebagai berikut:
1. kompetensi
inti;
2. kompetensi
dasar;
3. materi
pembelajaran;
4. kegiatan
pembelajaran;
5. penilaian;
6. alokasi
waktu; dan
7. sumber
belajar.
PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
1. Silabus
dikembangkan dengan prinsip-prinsip:
2. Mengacu
pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka
Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
3. Aktual
dan Kontekstual
Silabus selalu memperhatikan perkembangan ilmu,
pengetahuan, teknologi, dan seni yang mutakhir.
4. Fleksibel
Silabus selalu memberikan rujukan dan ruang yang lebih
luas kepada guru untuk menyusun perencanaan mengajar.
5. Menyeluruh
Silabus mencakup pengembangan potensi peserta didik
secara menyeluruh dalam ranah kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
MEKANISME DAN LANGKAH
PENGEMBANGAN SILABUS
A. Mekanisme
Pengembangan Silabus
Silabus
dikembangkan oleh:
1. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Silabus
untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI) yang
dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu silabus mata
pelajaran untuk Kelompok A dan Kelompok B.
2. Dinas
Pendidikan
a. Silabus yang dikembangkan pada tingkat
daerah yaitu silabus sejumlah bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata
pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah yang bersangkutan.
b. Silabus muatan lokal yang berlaku untuk
seluruh wilayah provinsi ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi.
c. Silabus muatan lokal yang berlaku untuk
seluruh wilayah kabupaten/kota ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
3. Satuan
Pendidikan
Silabus
yang dikembangkan pada tingkat satuan pendidikan yaitu silabus muatan lokal
yang berlaku pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
B. Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
1. Mengkaji
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di
SI;
b.
keterkaitan antara
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.
keterkaitan antara
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang
dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran
harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan
Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau
produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu
berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan
tindak lanjut. yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program
remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria
ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan
Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per
minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai
kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
silahkan DOWNLOAD SILABUS TEMATIK KELAS 5 LENGKAP