Sebelum saya membahas cara memasukkan guru NON SATMINKAL di
simpatika, ada perlunya untuk di ketahui bahwa langkah ini hanya dilakukan oleh
guru yang mengajar di lebih satu satuan pendidikan.
Apakah sekolah induk/satminkal dan non satminkal?
Satminkal merupakan
singkatan dari Satuan Administrasi Pangkalan. Guru satminkal
atau guru induk merupakan suatu istilah untuk menyebut tugas utama suatu
bertugas pada satuan pendidikan tertentu. Seorang pendidik tidak bisa mempunyai
lebih dari satu satminkal. Kalupun mengajar di sekolah yang berbeda maka
sekolah yang bisa dikatakan non satminkal. Untuk sekolah non satminkal bisa
memiliki lebih dari satu sekolah.
Apa fungsinya memasukkan guru non satminkal di simpatika di akun sekolah?
Ada
beberapa fungsinya yang bisa saya simpulkan:
1. Untuk
sekolah
Guru non satminkal sangat
perlu dimasukkan di akun sekolah untuk melengkapi jadwal pelajaran di simpatika
yang dibuat. Apabila tidak dimasukkan maka akan ada mata pelajaran yang tidak
ada pengajarnya karena di akun sekolah kebanyakan hanya ditempati oleh guru
yang satminkal.
2. Untuk guru yang bersangkutan
Hal ini dilakukan untuk
pemenuhan jam pelajaran demi tercapainya 24 jam minimal yang menjadi salah satu
syarat pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru). untuk kreteria kelayakan
penerima TPG anda bisa baca di kriteria penerima tunjangan profesi guru
Bagaimana cara memasukkan guru non satminkal di akun sekolah?
Langkah-langkahnya
adalah sebagai berikut :
1. Masuk akun pribadi
di simpatika,
2. Pilih Menu Sekolah
Non Induk, kemudia klik tanda “TAMBAH” yang berada sisi atas sebelah kanan. Hal
ini dimaksudkan untuk menambahkan sekolah non induk atau non satminkal.
3. Setelah itu akan muncul tampilan sebagai
berikut seperti pada gambar 1 , klik PILIH SEKOLAH untuk mencarai sekolah non induk
yang menjadi tujuan anda seperti tampilan pada gambar 2. Untuk memudahkan pencarian lebih baik anda
mengetik NPSN lama dari sekolah non induk, kalau mencari satu persatu pasti
membutuhkan waktu yang cukup lama. Apabila sudah ketemu silahkan klik saja.
gambar 1
gambar 2
4. Kalau anda sudah melakukan langkah tersebut anda
akan kembali ke tampilan gambar 1, isilah jabatan dan tahun mulai mengajar yang
sesuai dengan data anda. Kemudian klik TAMBAHKAN dan cetak surat (S20) dan
serahkan ke sekolah. Dalam surat ini akan ada kode untuk memasukkan anda di
akun sekolah non satminkal (saya kasih kotak warna merah)
gambar 3
5. Setalah
itu pihak sekolah akan memasukkan data tersebut dengan cara berikut
a. Masuk
ke akun sekolah
b. Kemudian pilih Menu PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, klik regrestasi
PTK, dan Enti Formulir S20,
c.
Centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera
pada formulir S20 (gambar 3) kedalam
kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan
yang tertera di Formulir S20
(atau anda bisa copykan saja dari Formulir S20) yang diserahkan PTK. Klik
tombol Simpan untuk melanjutkan. yang paling akhir cetak tanda bukti (S21)
semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung
No comments:
Post a Comment