Friday, 27 October 2017

CARA CETAK ULANG SKMT DAN SKBK SEMESTER LALU




         SKMT (S29a) merupakan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas yang didalamnya terdapat bukan hanya tugas mengajar dalam hal mentransfer pengetahuan kepada siswa akan tetapi juga tugas seorang pendidik dalam membimbing peserta didiknya, disamping itu juga S29a juga menilai hasil dari seorang PTK dalam melaksanakan tugas tertentu, baik sebagai waka kepala madrasah, Perpustakaan, kepala lab, wali kelas dll. Hasil penilaian seorang pendidik terdapat dalam lampiran s29a yang didalamnya ditandatangani oleh kepala madrasah dan juga pengawas.
SKBK (S29e) yaitu Surat Keterangan Beban Kerja yang menentukan kelayakan seorang pendidik mendapatkan Tunjangan Profesi Guru. SKBK ini menerangkan kelayakan seorang pendidik dalam mendapatkan tunjangan baik dari segi Status Guru PNS maupun Non PNS, Validasi Inpasing bagi guru non PNS, validasi NRG, pemenuhan 24 JTM Linier Minimal (baca juga Linieritas Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik), rasio guru dan murid dan serta kelayakan umur Pendidik.
Baik SKMT (S29a) maupun SKBK (S29e) merupakan bagian yang sangat penting dalam penurunan TPG seorang guru. seiring waktu kita terkadang lupa menaruh soft copy maupun hard copy dari kedua surat tersebut. Maka izinkan saya mencoba memaparkan sedikit cara untuk mencetak ulang SKMT maupun SKBK pada semester yang telah berlalu. Adapun caranya sebagai berikut


1. Login pada akun simpatika anda masing-masing
2. Masuk pada menu SKBK & SKMT dengan klik menu SKBK&SKMT (tanda kotak warna merah), kemudian klik Tahun Pelajaran dan Semester (tanda lingkaran warna biru) maka akan muncul Tahun Pelajaran dan Semesternya. maka anda tinggal pilih Tahun Pelajaran dan Semester berapa SKBK dan SKMT yang ingin dicetak. 
3. Setelah anda memilih Tahun Pelajaran dan Semester yang ingin dicetak. maka anda tinggal memilih ingin mencetak bagian mana dulu. untuk mencetak/menyimpan SKBK klik Cetak Ulang Persetujuan (lingkaran Warna Biru) maka akan langsung pada proses cetak/menyimpan. 
untuk mencetak SKMT Silahkan klik Cetak Ulang Nilai (Lingkaran Warna Merah), akan tetapi tidak bisa langsung proses cetak/simpan. 
4. setelah anda klik Cetak Ulang Nilai maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini, klik Lihat Penilaian SKMT (Lingkaran Warna Hijau), anda akan mulai proses Print/Simpan
Demikian, Selamat Mencoba dan Semoga Bermanfaat, Terima Kasih

Thursday, 26 October 2017

PROSEDUR PERPINDAHAN PEMBAYARAN TUNJANGAN TPG ANTAR KOTA

Mungkin sebagai seorang pendidik yang mempunyai sertifikat pendidik sering bertanya "apabila kita pindah mengajar ke kota lain, apakah masih TPG kita cair?".
jawabannya adalah bisa, akan tetapi ada proses yang harus di lewati antara lain
1. Memindah NUPTK
     cara untuk memindah NUPTK di SIMPATIKA sudah pernah saya posting di
     Cetak Mutasi PTK di Simpatika
2. Memasukkan NUPTK Ke Sekolah Baru untuk menjadi Satminkal
    setelah anda meminta perpindahan NUPTK maka anda tinggal meminta Kepala Madrasah untuk
    mamasukkan anda ke satminkal yang baru dengan persetujuan admin kabupaten/ kota 
3. Meminta surat Pemberhentian Pembayaran Tunjangan dari Kab/Kota asal
    surat pemberhentian pembayaran yang dikeluarkan oleh seksi pendma atas dasar permintaan dari
    anda sendiri. jadi ketika anda meminta surat tersebut biasanya pihak kab/kota meminta surat
    pernyataan. ada pun filenya dalam anda download di sini
4. Mengajukan Surat Permohonan Pencairan Ke kab/kota Sekolah yang baru

Terima kasih telah membaca   

Tuesday, 24 October 2017

Cetak mutasi PTK di simpatika

proses mutasi bagi PTK salah satunya harus mencetak surat ajuan mutasi di simpatika atau SM01, caranya adalah sebagai berikut :
1. Masuk akun simpatika anda dengan klik menu login PTK





2. setelah anda masuk ke akun pribadi anda, klik menu mutasi maka akan muncul menu ajuan mutasi, kemudian klik Cetak Surat Ajuan

3. setelah anda melakukan langkah nomor 2, maka akan muncul data yang harus anda isi
pilih provinsi dan kota sekolah baru yang akan menjadi sekolah induk anda, setalah itu klik menu BENAR & LANJUT 

4. langkah selanjutnya anda harus memilih sekolah tujuan anda atau sekolah baru anda, klik tombol yang saya lingkari agar tampil nama-nama sekolah di kab. tersebut, kemudian pilih sekolah yang menjadi tujuan anda



5. langkah terakhir adalah cetak pengajuan tersebut.
setelah anda mencetak surat ajuan tersebut bawalah surat ajuan tersebut ke pendma dan lengkapilah dengan surat pernyataan. bagi guru NONO PNS  yang sudah sertifikasi dan pindah di luar kabupaten maka lengkapilah dengan surat pernyataan pemberhentian pembayaran tunjangan TPG agar nanti di sekolah baru bisa diajukan TPGnya kembali.

trimaksih telah membaca